Rabu, 22 Januari 2014

MEMBENTUK MENTAL MAHASISWA ANTI KORUPSI



MEMBENTUK MENTAL MAHASISWA ANTI KORUPSI
Nama  :Agung Suprayitno
Nim     :133111051
            Saat ini korupsi telah mewabah hampir kepada seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia, korupsi sebagai masalah yang amat pelik di negeri ini. Meluasnya korupsi hingga ke tatanan struktural masyarakat yang terendah atau semakin besarnya kuantitas dana yang dikorupsi menjadi peringatan bahwa daya perlawanan terhadap korupsi harus ditingkatkan. Korupsi merupakan delik perkara yang terkait dengan kerugian keuangan negara, penyuapan (pemberian sesuatu/janji kepada penyelenggara negara), penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, dan gratifikasi.
            Di tahun 2013 yang disampaikan dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2013, yang dibuat oleh badan pengawas korupsi Transparency International. Dalam laporan tersebut, badan ini menempatkan Selandia Baru dan Denmark menduduki posisi teratas, dengan skor 91 dari 100. Sementara Indonesia menempati urutan 114. Peringkat korupsi ini semakin menunjukan kelas Indonesia dalam kancah korupsi di dunia International yang sungguh membuat miris. Korupsi di negeri ini memang sudah sampai ditingkat dan level emergency. Contoh kecil saja korupsi hambalang yang sampai merugikan negara 500 milyar. Itu hanya kasus hambalang belum lagi kasus-kasus korupsi yang lain. Berkaca dari peringkat dan kasus yang terjadi, tentu saja kita sangat malu. Dahulu kala kita pernah menjadi negara yang disegani di Asia Tenggara. Peringkat ini sedikit banyak menjatuhkan reputasi kita di kawasan Asia dan dunia.
Kesadaran dan karakter anti-korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan pembentukan budaya masyarakat muda yang secara tegas menjauhi segala bentuk korupsi.
Dari para mahasiswa sebagai ujung tombak pembaruan dan perubahan yang ,menjadi harapan tumpuan bangsa Indonesia diharapkan mampu membentuk generasi anti-korupsi yang bertahan sejak dini hingga ketika menjabat di kepemimpinan bangsa kelak.
Perlu dirancang suatu konsep gerakan anti-korupsi bagi mahasiswa Indonesia. Memang tepat jika memberikan pendidikan anti korupsi diterapkan untuk membangun mental mahasiswa yang anti korupsi. Bukan suatu hal yang salah jika pemerintah menetapkan lembaga pendidikan sebagai ’bengkel’ perbaikan moralitas bangsa.  Lembaga pendidikan adalah pilihan tepat sebagai gardu terdepan pembentukan karakter bangsa. Utamanya pendidikan karakter, dihadirkan atas dasar kegalauan melihat realitas kehidupan yang terindikasi mengalami degradasi moral, termasuk mental korup yang membudaya di masyarakat. Dengan demikian, maka pendidikan antikorupsi menjadi hal yang mendesak dilaksanakan. Melalui pendidikan, mahasiswa selain dibekali pengetahuan juga didorong untuk mau menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Setelah tahu apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran untuk menularkan sikap antikorupsi yang dimiliki kepada lingkungan di sekitar.
Peran melawan korusi melalui pendidikan memang bukan satu-satunya cara pencegahan korupsi di Indonesia. Melawan korupsi juga membutuhkan dari pihak lain baik itu pemerintah yang mempunyai lembaga pemberantasan korupsi baik melalui masyarakat, otang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar